Kendaraan Cicilan Hilang? Ini Langkah Hukum yang Harus Kamu Lakukan agar Kontrak Dibatalkan

- 14 Maret 2024, 06:05 WIB
ILUSTRAsI: Kehilangan mobil cicilan? perlu lakukan upaya hukum ini.
ILUSTRAsI: Kehilangan mobil cicilan? perlu lakukan upaya hukum ini. /

Kasus kehilangan mobil cicilan memang menimbulkan berbagai pertanyaan hukum, namun dengan langkah-langkah yang tepat.

Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum perdata di Indonesia.

Demikianlah informasi terkini mengenai penyelesaian hukum kasus mobil cicilan yang hilang. ***

Baca Juga: Mantan Suami Ingkar Janji, Anak Tidak Dinafkahi, Ancaman Pidana Mengintai!

Baca Juga: Cara Mudah Menangkap Pelakor, Hati-hati! Berani Beraksi, Bisa Dipidana!

Baca Juga: Dorong UMKM, Pemerintah Rilis Perpres Nomor 12 Tahun 2021: Anggaran Usaha Kecil dan Koperasi Diprioritaskan

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah