Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik tentang aturan hukum ini, masyarakat dapat menghindari perilaku yang dapat merusak hubungan dan kepercayaan antar individu. ***
Baca Juga: Resah Ada Tetangga Sering Berbuat Gaduh di Malam Hari? Ini Ancaman Pidananya
Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu, ini Ancaman Pidana Pemalsuan Tanda Tangan
Baca Juga: Pacar Main Tangan: Apakah Bisa Dipidana? Simak Penjelasannya Menurut Undang-Undang KUHP