“Kerinduan sang perempuan untuk taubat, dan sang suami untuk taubat, menikah boleh," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan, sekalipun pria dan wanita terlanjur melakukan zina sebelum menikah, namun syarat dan rukun nikah terpenuhi maka sesuai syariat Islam pernikahan mereka sah.
“Pernikahannya sah,” tegas Buya Yahya.
Jika ingin mendapatkan ampunan dari Allah SWT, Buya Yahya menyarankan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjauhi perbuatan dosa.
“Kemudian setelah, dia menyesal, bertaubat, dan yakin berhuznudzon dengan Allah,” ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Ingin Hati Tenang? Simak Nasihat Buya Yahya Sesuai Tuntunan Syariat Islam
Namun, Buya Yahya menegaskan harusnya ada penyesalan dan bersungguh sungguh untuk tidak akan mengulangi dosa yang sama.
“Maka penyesalan seorang hamba adalah pertaubatan. Pertaubatan seorang hamba akan menghapus segala dosa-dosanya," tegas Buya Yahya.
Lebih jauh nasihat Buay Yahya, kepada mereka yang pernah zina lebih dulu kemudian menikah, untuk tidak terlalu bersedih dan fokus ibadah.
Sebab menurut Buya Yahya, sesungguhnya Allah SWT maha pengampun dan terus akan memberikan kesempatan kepada hambanya yang ingin bertobat.