Soal Video ASN Joget Abai Prokes di Bolmong, Bupati Yasti: Semua yang Terlibat Diberikan Sanksi Tegas

- 21 Agustus 2021, 17:55 WIB
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow /Tangkap layar instagram/@bmr24jam

PORTAL KOTAMOBAGU — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Sopredjo Mokoagow kesal akan aksi ASN yang asyik berjoget serta abai akan prokes di tengah pandemi Covid-19 saat ini, yang belakangan beredar di medsos.

Yasti mengungkapkan akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang terlibat dalam aksi joget di Pulau Pasir Putih Kabupaten Bolmong tersebut.

“Kalau ada ASN, Sangadi (Kepala Desa) melakukan tindakan–tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan kami akan tindaklanjuti,” tegas Yasti dikutip Portal Kotamobagu melalui akun Instagram @bmr24jam, pada 21 Agustus 2021.

Bahkan, Yasti berjanji akan memanggil seluruh ASN yang terlibat dalam video yang beredar itu.

“Saya prihatin merasa sedih, kalau ada ASN dan sangadi yang melakukan tindakan dengan ketentuan berlaku saat ini. Semua ASN (yang terlibat) akan kami berikan sanksi tegas yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Yasti.

Baca Juga: Video ASN Bolmong Asyik Joget dan Abai Prokes Beredar di Medsos

Diberitakan sebelumnya, beredar video sejumlah ASN tengah asyik berjoget di salah satu pulau di Kabupaten Bolmong. Para ASN asyik berjoget tanpa memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Disinyalir, aksi joget ASN abai prokes itu terjadi usai pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 76 tahun pada 17 Agutus 2021 lalu.***

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Instagram @bmr24jam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x