PORTAL KOTAMOBAGU — Polres Kotamobagu memberikan layanan istimewa dengan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis buat masyarakat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75 yang jatuh tepat hari ini, Kamis 1 Juli 2021.
Penerbitan SIM gratis Polres Kotamobagu melalui Satlantas tersebut, merupakan layanan istimewa satu-satunya di Indonesia dalam merayakan HUT Bhayangkara ke-75.
Melansir laman resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, korlantas.polri.go.id, disebutkan Polres Kotamobagu melalui Satlantas akan memberikan pelayanan istimewa bagi masyarakat, tepat di Hari Bhayangkara ke-75.
Layanan istimewa itu berupa penerbitan SIM gratis bagi masyarakat, baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan.
Adapun syarat mendapatkan SIM gratis tersebut, hanya berlaku warga yang lahir tepat pada 1 Juli.
“Pelayanan SIM khusus ini diberikan kepada warga yang lahir pada tanggal 1 Juli,” kata Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M Restika SIK.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-75 Tahun: Berikut 10 Link Download Twibbon Terkeren, Nomor 1 Twibbon Polda Sulut
Pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir 1 Juli, kata AKP Novita, mendapatkan SIM A dan SIM C apabila semua syarat terpenuhi.
AKP Novita menerangkan rincian syaratnya, antara lain, lahir pada 1 Juli dan usia sudah cukup.