PORTAL KOTAMOBAGU - Dua anak di bawah umur yakni HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang dari kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, untuk digunakan bermain game online di warnet.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu 23 Juni 2021, dilansir Portal Kotamobagu dari Antara.
Kapolres mengatakan bahwa kedua anak itu terekam kamera pengawas masjid saat hendak mencuri uang kotak amal. Petugas Satreskrim Polres Karimun kemudian langsung mengamankan keduanya pada Minggu, 20 Juni 2021.
Dari pengakuan dua anak itu, aksi mereka merupakan yang kedua kalinya, yakini pada tanggal 18 dan pada Minggu 20 Juni 2021.
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ujar Kapolres.
Mengingat bahwa kedua anak tersebut masih dalam kategori di bawah umur, kata Adenan, maka diberikan pendampingan orang tua serta diproses menurut prosedur diversi.
Selain itu, kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk diproses lebih kanjut.
Baca Juga: Ayah Bejat! Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Sampai Hamil 5 Bulan