PORTAL KOTAMOBAGU — Seorang ayah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, begitu tega—maaf—mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur, sampai hamil 5 bulan.
Ayah bejat ini akhirnya ditangkap polisi usai aksi biadabnya diketahui sang ibu kandung korban.
“Pelaku berhasil dibekuk setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban. Pelaku sempat berusaha kabur dan melawan polisi saat akan dibekuk,” ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh Islam, dilansir Portal Kotamobagu dari berbagai sumber.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam anak tirinya tersebut untuk dibunuh, bila mengadu ke ibu kandungnya.
Baca Juga: Tidak Stres, 170 ODGJ di Sulsel Sembuh dari Corona, Dokter: Mereka Tidak Pusing
“Ibu korban melihat tubuh korban telah hamil lima bulan kemudian melaporkan ke Polres Wajo. Dalam melakukan aksinya, korban diancam akan dibunuh. Pelaku saat ini sudah ditangkap,” kata AKBP Muh Islam.
Sementara itu, di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.***