Inilah 7 Bansos yang bakal Cair Selama Penerapan PPKM Darurat, Berikut Daftarnya

18 Juli 2021, 07:47 WIB
Inilah 7 Bansos yang bakal Cair Selama Penerapan PPKM Darurat, Berikut Daftarnya /Pixabay/Ekoanug/

PORTAL KOTAMOBAGU - Pemerintah dihadapkan pada sebuah dilema dalam proses penanganan pandemi Covid-19 yang kian mengganas.

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dijalankan pemerintah demi menekan laju penyebaran Covid-19 tanah air justru berdampak pada ekonomi, terutama rakyat kecil.

Sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, isu ekonomi menjadi polemik di publik. Antara lain soal kegiatan usaha yang semakin terbatas ketika aturan itu diterapkan.

Supaya bisa membantu kebutuhan masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan agar masyarakat tidak kesulitan.

Anggaran bansos tersebut sebesar Rp39,19 triliun yang mana telah disiapkan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat.

Seperti yang dilaporkan Maritim.go.id, berikut ini adalah daftar bansos yang akan kembali dicairkan selama PPKM Darurat:

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Tips Berkurban saat Hari Raya Idul Adha di Tengah Pandemi

1. Pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

2.Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga

3. Pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako

4. Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun

5. Subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021

6.Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan

7. Subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Sebagaimana dikatakan Luhut Pandjaitan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan mandat supaya penyaluran bansos ini bisa segera dijalankan.

“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial diatas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ kata Luhut Pandjaitan.

Selain bansos yang akan kembali disalurkan kepada masyarkat terdampak, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,21 triliun untuk sektor kesehatan.

Untuk anggaran tambahan pada sektor kesehatan untuk sejumlah hal yakni:

1. Biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit

2. Penambahan insentif tenaga kesehatan dan tenaga vaksinasi

3. Pembangunan rumah sakit lapangan

4. Pembelian oksigen 

5. Pembagian 2 juta paket obat gratis untuk yang isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala dan gejala ringan.

Lanjutnya, bukan hal mudah untuk menerapkan PPKM serta menjaga ekonomi nasional tetap stabil.

Namun, mau tidak mau, kata dia, PPKM tetap diterapkan karena penyebaran virus Covid-19 yang semakin tak terkendali.

“Bukan kebijakan yang mudah untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut. Tapi pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini perlu kita ambil untuk menghentikan laju penularan varian delta. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ ujarnya.

Luhut Pandjaitan menyebut PPKM Darurat perlu dijalankan demi menekan laju penularan Virus Corona hingga selesai, terutama ketika menghadapi varian Delta.

“Pandemi ini tidak akan berakhir jika hanya dengan menambah tempat tidur rumah sakit, dokter, dan perawat. Ini hanya solusi sementara,” katanya.

Dengan begitu, pemerintah, tambah Luhut Pandjaitan, terus berupaya dan mencari solusi permanen seperti menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat target program vaksinasi agar tercipta herd immunity (kekebalan kelompok).

“Saya memohon kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Selama periode PPKM ini, jumlah vaksinasi juga meningkat cukup signifikan, dan akan kita targetkan 1.5 juta suntikan pada bulan depan,“ katanya.

Sementara terkait perpanjangan masa PPKM Darurat, Menko Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam tahap melakukan evaluasi. Ia akan melaporkan kepada Presiden dan dalam dua sampai tiga hari mendatang akan diumumkan secara resmi.***

 

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Maritim.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler