Info CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow: Batas Pemasukan Dokumen Fisik 3 Hari Setelah Pendaftaran Ditutup

- 17 Juli 2021, 13:05 WIB
Pendaftar diberi waktu 3 hari setelah pendaftaran ditutup untuk mengirimkan dokumen fisik
Pendaftar diberi waktu 3 hari setelah pendaftaran ditutup untuk mengirimkan dokumen fisik /Tangkap Layar www.sscasn.bkn.go.id

PORTAL KOTAMOBAGU - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Umarudin Amba melalui Admin SSCASN, Erwin Popitod menjelaskan mengenai pemasukan dokumen fisik para pendaftar CPNS.

Menurutnya, para pendaftar diberi waktu maksimal tiga hari setelah pendaftaran online ditutup.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Tips Berkurban saat Hari Raya Idul Adha di Tengah Pandemi

"Tanggal 21 Juli 2021 pendaftaran ditutup. Untuk pengiriman dokumen fisik ke BKPP masih diberikan waktu tiga hari setelah batas pendaftaran online tutup," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara, para pendaftar tidak diperkenankan untuk mengantar langsung berkas tersebut.

Melainkan, dianjurkan untuk menggunakan jasa pengiriman, seperti lewat Pos.

Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Menyesal setelah Menikah

Hal itu adalah cara untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di BKPP Bolmong.

"Harus lewat pos. Jika diantar langsung nanti bakal terjadi kerumunan," tambahnya.***

Editor: Indra Umbola


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x