PORTAL KOTAMOBAGU - Hanya 7 golongan karyawan yang bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp1 juta.
Pasalmnya, BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta untuk 7 golongan karyawan ini sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut langhkah cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap II atau BSU karyawan ini lewat link resmi BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Diketahui, sebanyak 8,8 juta karyawan yang akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta untuk satu kali cair pada tahun 2021 ini.
Sebelumnya, sebanyak 947 ribu karyawan yang mendapatkan bantuan untuk tahap I yang disalurkan ke rekening mereka.
Penyaluran itu dilakukan melalui himpunan bank negara atau Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta BSI terutama bagi pekerja di Aceh.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Segera Cek Rekening
Sementara bagi karyawan yang belum pernah menerima BLT ini agar bersabar lantaran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini dicairkan dengan cara bertahap.
Diketahui pula, BLT Subsidi Gaji Tahap II akan segera dicairkan usai tanggal 16 Agustus 2021 lalu di mana BPJS Ketenagakerjaan meneruskan 1,25 data karyawan calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).