Terapkan Protokol Kesehatan, 577 Karyawan PT Pembangunan Perumahan Lakukan Vaksinasi

- 19 Agustus 2021, 20:31 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, 577 Karyawan PT Pembangunan Perumahan Lakukan Vaksinasi
Terapkan Protokol Kesehatan, 577 Karyawan PT Pembangunan Perumahan Lakukan Vaksinasi /Cadavi Lasena/Portalkotamobagu.com

PORTAL KOTAMOBAGU - Sebanyak 577 karyawan dan pekerja PT Pembangunan Perumahan (PT PP Persero) Tbk Proyek Bendung Lolak, mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada Kamis 19 Agustus 2021.

Para karyawan yang mengikuti kegiatan vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Vaksinasi yang dilaksanakan di Sport Centre PT PP Proyek Bendungan Lolak tersebut merupakan vaksinasi massal gelombang ke-5, yang juga rangkaian vaksinasi massal kepada karyawan dan pekerja yang dilaksanakan secara pararel.

Kegiatan vaksinasi kepada karyawan dan pekerja PT PP itu dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, bersama tim vaksinator berjumlah 17 Orang yang dipimpin Kepala Puskemas Lolak, Ani Wowor.

"Yang dipakai ini jenis Vaksin Sinovac. Antusias karyawan sangat tinggi mengikuti kegiatan vaksinasi Hari ini," ungkap Kepala Puskesmas Lolak Ani Wowor.

Baca Juga: PPKM di Sulut Diperpanjang Lagi Hingga 31 Agustus 2021, Warganet: Cicil-cicil Sampe Desember

Sementara itu, Health Safety Environment (HSE) PT PP Counstruction dan Investment, Johan Mirdadi mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor: 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan Covid-19.

“Kegiatan ini sudah menjadi komitment PT PP Proyek Bendungan Lolak, untuk selalu mendukung program pemerintah serta memastikan semua karyawan danpekerja telah mendapatkan vaksin,” ujar Johan.

Menurutnya, sebanyak 577 karyawan PT PP telah mendapatkan vaksinasi. Dengan begitu, target vaksinasi PT PP Bendungan Lolak telah terpenuhi 100 persen.

"Alhamdulillah, hari ini dilakukan vaksin kepada 205 orang, untuk tahap terakhir," sebutnya. Ia juga menambahkan, selama pandemi Covid-19, PT PP (Persero) Tbk, terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Johan berpesan kepada semua karyawan dan pekerja, untuk dapat mengikuti protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah