1. Bukan WNI
2. Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pemilik usaha mikro yanag juga menjadi ASN, TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD
4. Pemilik usaha mikro yang masih menerima kredit dari bank atau KUR.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Menangis, Ivan Gunawan Langsung Memeluk dan Katakan Hal Ini
Jika Anda adalah salah satu dari 4 golongan tersebut, maka bisa dipastikan Anda tidak akan menerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tersebut.***