Apakah Semua Pemilik Usaha Mikro Terima BLT UMKM 2021? Tidak, Berikut 4 Golongan yang Tidak Menerima

- 2 Juni 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi BLT BPUM.
Ilustrasi BLT BPUM. /Pixabay/Ronny Sefria

1. Bukan WNI

2. Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Pemilik usaha mikro yanag juga menjadi ASN, TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD

4. Pemilik usaha mikro yang masih menerima kredit dari bank atau KUR.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Menangis, Ivan Gunawan Langsung Memeluk dan Katakan Hal Ini

Jika Anda adalah salah satu dari 4 golongan tersebut, maka bisa dipastikan Anda tidak akan menerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tersebut.***

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah