Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021

20 Agustus 2021, 13:43 WIB
Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 /Twitter.com/@KemenkesRI

PORTAL KOTAMOBAGU - Penyakit TBC atau Tuberkulosis bukan hal baru di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dari pantauan portalkotamobagu melalui halaman Kemenkes.

Data ini menunjukan sebagian besaran kasus 67% terjadi pada usia produktif yaitu 15-54 tahun dan 9% usia dibawah 15 tahun.

Indonesia yang merupakan salah satu negara menyumbang angka tertinggi TBC di dunia, dengan perkiraan jumlah 845.000 dengan kematian sebanyak 98.000.

Hal demikian memacu agar pemerintah bisa pro aktif dalam penanggulangan TBC, di samping juga menekankan laju Covid-19.

Lewat penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2021 oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) diharapkan bisa menganulir angka TBC di Indonesia.

Penandatanganan itu dilakukan bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke 76.

Baca Juga: Kemenkes Rilis Dasboard Vaksinisasi, Masyarakat Bisa Pantau Stok Vaksin Secara ‘Real Time’

Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyatakan kesiapannya target eliminasi TBC sampai tahun 2030.

"Kementerian Kesehatan akan terus mengupayakan untuk mencapai target yang sudah dicanangkan di dalam naskah Perpres," katanya dalam Launching Perpres secara virtual, Kamis pada 19 Agustus 2021, dikutip Portal Kotamobagu dari Kemenkes.co.id.

Upaya yang dilakukan Kemenkes menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang menyampaikan agar penanggulangan TBC harus dijalankan secara bersinergi antar lini.

"Strategi penanggulangan TBC melalui pendekatan sektor kesehatan saja ternyata tidaklah cukup, jajaran multisektor harus terlibat dengan berbagai intervensi pengendalian faktor risiko, baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan hingga kepada pengendalian infeksi TBC di ruang publik," katanya. 

Adapun pelaksanaan eliminasi TBC ini mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia sebagai perwakilan dari organisasi masyarakat, Ir. Arifin Panigoro yang mengatakan perlunya dukungan dari masyarakat sipil.

"Masyarakat memiliki intervensi dan interaksi langsung di level akar rumput terlebih dalam dukungannya untuk merangkul kelompok marjinal terdampak TBC," tutur Arifin.*** 

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler