PORTAL KOTAMOBAGU — Menurut Ustadz Adi Hidayat selain fakir miskin, ada dua kriteria orang yang wajib dberikan sedekah.
Bagi Ustadz Adi Hidayat, kriteria untuk orang yang wajib disedekahi yang pertama adalah orang tua.
Al-Quran memeritanhkan dalam surta Al Isra ayat 23-24.
Artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."
Sebagaimana dalam ayat diatas yang dilansir Portal Kotamobagu Jumat 3 September 2021 dari video kanal YouTube Audio Dakwah, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang kriteria orang yang pantas disedekahi tersebut. Sedekah kepada kedua orang tua sendiri karena merupakan bentuk bakti seorang anak.
Lanjut Ustadz Adi Hidayat, terkadang orang tua tidak pernah meminta akan tetapi sebagai anak hendaknya peka dengan kebutuhan orang tua.
Setelah orang tua, ada kerabat dekat. Menurutnya Ustadz Adi Hidayat, kerabat terdekat ini dibagi menjadi dua macam.
Baca Juga: Cara Sabar Menurut Buya Yahya Ternyata Cukup Sederhana, Simak Penjelasannya
Yang pertama adalah saudara kandung tapi jauh tempat tinggalnya. Sementara yang kedua adalah orang lain tapi tempat tinggalnya dekat, seperti tetangga.