Mantan Eksekutif Netflix Terbukti Menerima Suap dan Pencucian Uang

- 2 Mei 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi Netflix.
Ilustrasi Netflix. /Pixabay

PORTAL KOTAMOBAGU - Seorang mantan eksekutif Netflix dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang dan menerima suap dari salah satu vendor saat masih menjabat di perusahaan penyedia layanan menonton streaming itu.

Dikutip dari The Verge, pada Minggu 2 Mei 2021 merujuk data dari Departemen Keadilan AS, mantan eksekutif Netflix tersebut bernama Michael Kail. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Teknologi Informasi dan Operasi Netflix pada 2011- 2014.

Hakim kemudian menyatakan Michael Kail terbukti bersalah karena melakukan pencucian uang hingga pemalsuan transfer.

Baca Juga: Biografi Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia

Micheal Kail dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan posisi pentingnya di Netflix, dengan mencari keuntungan pribadi lewat posisi tersebut.

Sebelumnya, gugatan datang dari Netflix pada 2014. Gugatan tersebut mengklaim Micheal Kail telah menerima suap lebih dari 500 ribu Dolar AS.

Selain itu, ia menerima pilihan saham dari 9 perusahaan yang menyediakan layanan untuk Netflix.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021: Upacara, Sejarah dan Tema

Julia Mezhinsky, salah seorang pengacara Micheal Kail, mengatakan ia begitu kecewa karena keputusan persidangan itu. Tak ada bukti yang jelas, kata dia, untuk menjerat kliennya ke meja hijau.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x