PORTAL KOTAMOBAGU - Publik dihebohkan dengan penangkapan Stand Up Comedian (Komika), Coki Pardede oleh polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba.
Dengan begitu, Coki Pardede akan masuk dan menambah daftar pelawak Indonesia yang tersandung kasus narkoba.
Sebagaimana diketahui, jenis narkoba yang dimiliki Coki Pardede berdasarkan hasil temuan polisi merupakan jenis sabu.
Dikutip Portal Kotamobagu dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 2 September 2021 berjudul “Stand Up Comedian Coki Pardede Menambah Daftar Kelam Pelawak yang Terjerat Kasus Narkoba”.
Atas kasus tersebut, Coki Pardede telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota.
Kemudian, pada saat penangkapan Coki Pardede, pihak polisi telah mengamankan satu paket sabu seberat 0.5 gram yang dimasukkan dalam plastik bening.
Meneurut keterangan dari pihak kepolisian bahwa Coki Pardede ini menerima pasokan sabu dari seseorang bernama Welly, yang diketahui bertempat di apartemen gateway, Ciledug.
Kabar ditangkapnya Stand Up Comedian Coki Pardede atau yang biasa disapa “Paman Coki” ini menyedot perhatian banyak pihak.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi, Kasus Penggunaan Narkoba Jenis Sabu