Upaya Pemecahan Masalah
Sebagai langkah tegas, Bupati Talaud sudah mengambil keputusan untuk membawa oknum tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu, Pemkab juga telah menganggarkan keterlambatan gaji tersebut dalam APBD Perubahan 2023.
"Dalam pertemuan kami dengan pihak Pemprov Sulut terkait APBD Perubahan 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud, kami berharap agar perubahan anggaran tersebut dapat segera terealisasi," ungkap Tindi.
Dukungan Pemprov Sulut
Pemerintah Provinsi Sulut sendiri telah menanggapi permasalahan ini dengan serius dan profesional. Pihak Pemprov akan memfasilitasi pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Talaud pada Rabu, 8 November 2023.
Pertemuan ini diharapkan sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam membantu mencarikan solusi terbaik untuk keterlambatan gaji nakes di Talaud.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, mengungkapkan harapannya agar pertemuan tersebut dapat mencapai titik temu terkait evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil terkait dengan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud," tandasnya. (***)