Ancam Warga dengan Sebilah Badik, Yudi Warga Sinindian Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu

- 15 Oktober 2023, 16:00 WIB
Ancam Warga dengan Sebilah Badik, Yudi Warga Gogagoman Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu.
Ancam Warga dengan Sebilah Badik, Yudi Warga Gogagoman Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu. /

Portal Kotamobagu – Operasi Pekat Samrat 2023 yang digelar oleh Polres Kotamobagu saat ini masih berlangsung dengan fokus pada penegakan hukum dan ketertiban di wilayah tersebut.

Salah satu keberhasilan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dalam mengamankan seorang pelaku keributan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis Pisau Badik.

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Orang Tua Siswa SD Inpres Klabat Geruduk Sekolah, Tuntut Kepsek Diganti!

Berdasarkan aduan masyarakat yang disalurkan melalui Call Center Resmob, pelaku dengan inisial YB alias Yudi, berusia 37 tahun, yang beralamat di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, berhasil diamankan oleh petugas Operasi Pekat Samrat saat ia terlibat dalam aksi pengancaman terhadap beberapa warga yang berada di Pasar 23 Maret Gogagoman.

Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana yang mewakili Kapolres Kotamobagu membenarkan bahwa hasil dari Operasi Pekat Samrat 2023 telah membuahkan hasil positif.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti berupa sebilah pisau Badik untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasi Humas.

Tindakan tegas dan penyelidikan yang cepat dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu merupakan bukti komitmen Polres Kotamobagu dalam menjalankan Operasi Pekat Samrat 2023 untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di daerah ini.

Baca Juga: Wow! Mantan Pangdam XIII Merdeka Dilantik Sebagai Ketua Relawan Prabowo di Sulawesi Utara

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah