Kasus Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado : Mantan Kepala BKAD ikut Diperiksa Kejaksaan

- 9 Oktober 2023, 19:35 WIB
Johnly Evans Tamaka
Johnly Evans Tamaka /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Kejaksaan Negeri Manado hari ini memanggil Jhonly Evans Tamaka SE., Mantan Kepala BKAD Kota Manado, untuk pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial Ikan Kaleng di Dinas Sosial Kota Manado tahun 2020.

Tamaka diperiksa sebagai saksi dalam kasus bansos ini yang terjadi pada era pemerintahan Wali kota Vicky Lumentut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Tamaka, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Disperindag Kota Bitung, datang ke kantor Kejari Manado sekitar pukul 10.00 WITA.

Selain Tamaka, penyidik Kejari Manado juga memanggil tiga orang lainnya yang terkait dengan kasus dugaan Tipikor Bansos Ikan Kaleng.

Sebelumnya, Kejari Manado telah menetapkan Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Manado Sammy Kaawoan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo SH.MH., menegaskan komitmen Kejari untuk memberantas korupsi.

"Kita berkomitmen untuk memproses setiap orang yang terlibat dan diuntungkan secara tidak sah dalam pengadaan ini, apalagi dalam situasi Covid mencari keuntungan," ujar Kajari ketika menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan ikan kaleng pada Rabu (4/10/2023).

Dengan demikian, pihak berwenang terus bekerja keras mengungkap praktik-praktik korupsi di Kota Manado. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x