Tragedi Maut di Tambang Emas: Pekerja Tertimbun, Aktivitas PETI Harus Dihentikan

- 20 September 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi tambang ilegal
Ilustrasi tambang ilegal /Foto. eksplorasi.id

Portal Kotamobagu - Gelap malam di kawasan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi saksi kejadian mengerikan yang hampir merenggut nyawa.

Pada Sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wita malam, dua pekerja tambang asal Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, AR Mamonto dan Gunawan Alias Gugun, tertimbun oleh material tanah yang diduga berasal dari pengerukan dengan tiga alat berat (excavator) milik pengusaha lokal.

Kondisi AR Mamonto tidak cukup memuaskan, dengan luka memar, badan yang membiru, dan punggung belakang yang sakit.

Sedangkan, Gunawan alias Gugun mengalami bengkak di wajah dan dada kiri. Gugun saat ini masih dirawat di RSUD Kotamobagu karena luka yang parah.

Baca Juga: Berikut Profil Singkat dan Nama-Nama Calon Penjabat Bupati Bolmut dan Walikota Kotamobagu

Kepolisian Kabupaten Boltim, dalam hal ini Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi S.I.K, M.Tr.Opsla, bersama Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas S.Sos, sedang melakukan penyelidikan intensif terkait tragedi ini.

Meskipun demikian, Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyelidikan saat ini belum dapat menentukan apakah kejadian tersebut disengaja atau tidak, atau bahkan apakah korban memiliki andil dalam insiden tersebut.

Dari dua korban, hanya Gugun yang mengalami luka parah dan masih menjalani perawatan di RSUD Kotamobagu.

Sedangkan, status lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI ini berada dalam perselisihan, yang akan ditempuh melalui proses hukum perdata.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x