Warga Pubundayan dan Bilalang Desak Pemda Bolmong Bayar Ganti Rugi Lahan

- 13 September 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

"Hingga saat ini, Pemda telah berupaya sekuat tenaga untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Kami telah berupaya mencari dukungan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) atau anggaran lain dari Kementerian Keuangan, tetapi kami diminta berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran. Kami juga telah mengirim surat ke Kementerian Desa dan Transmigrasi untuk meminta alokasi anggaran dari mereka. Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya," terang Deddy.

Deddy juga menjelaskan alasan Kementerian Keuangan tidak dapat melakukan pembayaran langsung, yaitu karena anggaran tersebut harus melalui proses penganggaran melalui DIPA Kementerian Desa dan Transmigrasi.

"Kami akan terus berjuang agar masyarakat dapat segera menerima ganti rugi yang sudah lama mereka nantikan," tegas Deddy. ***

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x