Warga Pubundayan dan Bilalang Desak Pemda Bolmong Bayar Ganti Rugi Lahan

- 13 September 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

Portal Kotamobagu - Dengan tekad bulat dan hati yang penuh harapan, puluhan warga dari Kelurahan Pubundayan dan Desa Bilalang, Kota Kotamobagu mengunjungi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu pada hari Selasa, 12 September 2023.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk memohon bantuan pihak pengadilan dalam memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait ganti rugi lahan yang telah lama menjadi perdebatan di Desa Mopuya Utara dan Mopuya Selatan.

Seorang warga dari Kelurahan Pubundayan, Hasaad Paputungan, dengan tegas menyatakan bahwa Pemda Bolmong seharusnya membayar ganti rugi lahan kepada warga yang saat ini telah diduduki oleh pendatang transmigrasi atas program Pemerintah Pusat pada tahun 1970-an. Menurut Hasaad, keputusan pengadilan yang sudah dinyatakan inkrah belum diikuti dengan tindakan nyata dari Pemerintah.

Baca Juga: Punya Rencana Beli Mobil Klasik, Perhatikan Bagian ini

"Kami sudah menghadapi lima putusan pengadilan, namun hingga saat ini, Pemerintah belum menunjukkan kepedulian terhadap nasib kami," ungkap Hasaad dengan semangat membara.

Hasaad juga mengungkapkan bahwa hasil pertemuan yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri telah menetapkan batas waktu dua minggu bagi Pemda Bolmong untuk segera bertindak.

"Kami berharap Pemda dapat segera memproses ganti rugi ini. Jika dalam dua minggu tidak ada solusi, masyarakat kami akan menduduki tanah adat ini, karena putusan pengadilan sudah bersifat final," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong, Deddy R Mokodongan, menjelaskan bahwa anggaran sekitar 7,5 miliar rupiah untuk ganti rugi lahan tersebut masih dalam proses komunikasi dengan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Keuangan dan Kementerian Desa dan Transmigrasi.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan di Desa Bigo Terkuak Setelah 19 Bulan

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x