"Karena untuk proses penyelidikan awal harus ada hasil Visum, ini agar mempermudah koordinasi untuk melakukan visum" tambah Kapolres Bolsel.
Sementara itu, ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Vicky Tumembow SH menjelaskan, dalam satgas anak ini terdiri kepolisian, dinas PPA, dinas sosial, kesehatan, RSUD Bolsel hingga pengacara.
Baca Juga: AARS Utus Hendrik Warroka Lakukan Lobi 'Tingkat Dewa' ke Kantor Kemendag RI
"Mana yang terlibat kita rangkul semua, syukur mengadaptkan respon baik dan kemarin sudah melakukan MOU dengan beberapa instansi ini" jelasnya.
Dikatakan, keterlibatan beberapa instansi ini adalah bentuk kepedulian, jadi kepolisian yang akan melakukan penindakan secara hukum terhadap pelaku.
"Sementara dari korban akan dilakukan trauma healing dari dinas sosial dan PPA, memang selama ini tidak jalan maka harus difungsikan lagi," katanya.
Baca Juga: CCTV Tangkap Pelanggar, Denda Tipiring di Kota Manado Kembali Naik!
Sementara Kapolres dan Kasat Reskrim berharap, dengan adanya satgas anak dan perempuan ini bisa mengurangi angka kriminal pencabulan serta kekerasan. ***