Gita Tuuk Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bolmong Oleh Ketua Dewan Welti Komalin

- 3 Februari 2023, 16:40 WIB
Gita Ratnasari Tuuk saat dilantik oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komalin
Gita Ratnasari Tuuk saat dilantik oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komalin /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Ketua Repdem Kabupaten Bolaang Mongondow  Mongondow (Bolmong) Gita Ratnasari Tuuk, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bolmong.

Pelantikan Gita Ratnasari Tuuk dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmong Welti Komalin, yang bertempat di ruang paripurna DPRD Bolmong disaksikan langsung Bupati Pj Bolmong Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang dan jajaran pejabat eksekutif Bolmong lainnya, Jumat 3 Januari 2023.

Gita Tuuk dilantik sebagai anggota DPRD atas Pergantian Antar Waktu (PAW), kursi kosong yang ditinggalkan oleh Almarhum Haji Mas'ud Lauma.

Ketua DPRD Welti Komalin saat membuka sidang menyampaikan, pelaksanaan paripurna pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya diterbitkannya surat Ketua DPRD Bolmong Nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usul pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Bolmong.

Serta telah diterbitkannya surat keputusan DPC PDI Perjuangan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas'ud Lauma terhitung sejak meninggal dunia.

"Kepada yang terhormat keluarga Almarhum Mas'ud Lauma kami mengucapkan terima kasih dengan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bolmong," katanya.

Selanjutnya kata Komalin, telah terbit pula surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey tentang  Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bolmong, Gita Ratnasari Tuuk.

"Pada kesempatan ini, kami pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong mengucapkan selamat kepada Gita Ratnasari Tuuk sebagai anggota DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024."

Sementara itu, Pj Bupati Limi Mokodompit mengungkapkan, dengan adanya anggota DPRD Kabupaten Bolmong yang baru dapat memberikan kontribusi yang baik.

"Mudah-mudahan di tahun 2023 menjadi akselerasi kinerja dewan atau bekerjasama dengan pemerintah daerah, karena kami tanpa persetujuan, kesepakatan serta pengawasan tidak bisa berjalan," tuturnya.

Ditempat yang sama Gita Tuuk usai dilantik kepada awak media mengatakan, syukur karena atas rahmat Tuhan Ia bisa dilantik sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu.

"Semoga amanah ini bisa saya pertanggung jawabkan dunia akhirat." Imbuhnya.

Mantan Sangadi Desa Bombanon ini menambahkan, dengan bergabungnya sebagai anggota legislatif Bolmong, Ia berharap tetap mampu menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stake holder dalam mengawal aspirasi masyarakat serta untuk pembangunan di Bolmong.

"Dengan dilantiknya saya, tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah."

"Tidak banyak yang bisa sampaikan, namun semoga dengan memberikan pelayanan dan kinerja terukur, kedepan membuat masyarakat puas dengan amanah dan tanggung jawab baru saat ini," pungkas Gita Tuuk.

Sekedar diketahui, Ibu cantik dua anak ini memang dikenal sebagai kader militan PDI Perjuangan yang mendapatkan perolehan suara terbanyak setelah Mas'ud Lauma di Dapil 4 Lolayan.

 

Proses PAW juga merujuk pada surat KPU nomor:423/PT.03.1-SD/7101/2022. Selain itu, pada surat Pj Bupati Bolmong nomor: 100/Setdakab/01/06/1/2023. ***

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah