Gita Tuuk Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bolmong Oleh Ketua Dewan Welti Komalin

- 3 Februari 2023, 16:40 WIB
Gita Ratnasari Tuuk saat dilantik oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komalin
Gita Ratnasari Tuuk saat dilantik oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komalin /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Ketua Repdem Kabupaten Bolaang Mongondow  Mongondow (Bolmong) Gita Ratnasari Tuuk, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bolmong.

Pelantikan Gita Ratnasari Tuuk dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmong Welti Komalin, yang bertempat di ruang paripurna DPRD Bolmong disaksikan langsung Bupati Pj Bolmong Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang dan jajaran pejabat eksekutif Bolmong lainnya, Jumat 3 Januari 2023.

Gita Tuuk dilantik sebagai anggota DPRD atas Pergantian Antar Waktu (PAW), kursi kosong yang ditinggalkan oleh Almarhum Haji Mas'ud Lauma.

Ketua DPRD Welti Komalin saat membuka sidang menyampaikan, pelaksanaan paripurna pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya diterbitkannya surat Ketua DPRD Bolmong Nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usul pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Bolmong.

Serta telah diterbitkannya surat keputusan DPC PDI Perjuangan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas'ud Lauma terhitung sejak meninggal dunia.

"Kepada yang terhormat keluarga Almarhum Mas'ud Lauma kami mengucapkan terima kasih dengan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bolmong," katanya.

Selanjutnya kata Komalin, telah terbit pula surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey tentang  Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bolmong, Gita Ratnasari Tuuk.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x