Sugito Sang Pemilik PETI di Desa Bakan, Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Kotamobagu

- 19 September 2022, 23:36 WIB
PETI Bakan
PETI Bakan /

Disusul oknum pemilik lahan inisial S alias Sugito, yang sudah juga di tetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Baca Juga: Ditemui Aliansi Mahasiswa Kota Kotamobagu, Dosen Putra Daerah Ini Ungkapkan Begini

Sayangnya oknum pemilik lahan inisial S alias Sugito, hingga saat ini masih bebas berkeliaran diluar.

Terinformasi Polres Kotamobagu telah keluarkan surat perintah penangkapan terhadap bersangkutan yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. ***

Halaman:

Editor: Surahman Mokoagow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah