Disusul oknum pemilik lahan inisial S alias Sugito, yang sudah juga di tetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Baca Juga: Ditemui Aliansi Mahasiswa Kota Kotamobagu, Dosen Putra Daerah Ini Ungkapkan Begini
Sayangnya oknum pemilik lahan inisial S alias Sugito, hingga saat ini masih bebas berkeliaran diluar.
Terinformasi Polres Kotamobagu telah keluarkan surat perintah penangkapan terhadap bersangkutan yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. ***