Dikatakan, usai melakukan aksi bejatnya pelaku langsung melarikan diri, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mapanget, beberapa waktu usai kejadian.
"Laporan direspon petugas dengan melakukan penyelidikan namun pelaku telah kabur, hingga kemudian Polsek Mapanget menerbitkan surat DPO," pungkasnya.
Baca Juga: Provokator Penghasutan di Pasar Serasi Diamankan Polres Kotamobagu
Dalam penyelidikan lanjut, petugas pun mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya saat berada di perkebunan wilayah Bintauna. Pelaku lalu masuk di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.