Miliki Obat Terlarang Warga Cianjur Diamankan Satnarkoba Polres Kotamobagu

- 28 Agustus 2022, 23:10 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Satnarkoba Polres Kotamobagu
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Satnarkoba Polres Kotamobagu /

Iptu Agus Sumandik mengatakan, Pelaku sendiri berdomisili di Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur yang sering menjual obat terlarang ini kepada anak-anak muda.

"Dari pengakuan SS, barang tersebut dibeli dari teman-temannya IS yang beralamat di Cianjur Jawa Barat sebesar Rp. 650.000," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x