Sempat Buron Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Resmob Polda Sulut di Wilayah Dumoga

- 27 Juli 2022, 23:16 WIB
/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil membekuk MM (27), warga Kecamatan Remboken, kabupaten Minahasa yang merupakan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, pelaku MM merupakan residivis curanmor yang belum lama ini menghirup udara segar, kini kembali berulah dengan melakukan aksi di wilayah Hukum Polres Minahasa Utara.

"Pelaku kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut), yang dilaporkan warga di Polsek Dimembe pada tanggal 26 Juni 2022," ujarnya.

Baca Juga: Viral! Tak Tahan Geli Lihat Tumpangan Seksi, Driver Taksi Online di Manado Nekat Lecehkan Penumpangnya

Lanjutnya, Tim Resmob Polres Minut yang berkerja sama dengan Resmob Polda Sulut setelah menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah mengantongi nama tersangka, tim langsung melakukan pengejaran di mana pelaku berhasil dibekuk di lokasi pertambangan di wilayah Dumoga Utara,” jelasnya, Rabu 27 Juli 2022.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan interogasi terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.

Baca Juga: Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Membekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas

“Terduga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga sudah ketiga kalinya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x