Perda Sia-sia! Hewan Ternak 'Teror' Pemukiman Warga, Instansi Teknis Kurang Cekatan Lakukan Penertiban

- 25 April 2022, 22:10 WIB
Tampak sapi ternak berkeliaran di pemukiman warga.
Tampak sapi ternak berkeliaran di pemukiman warga. /Portal Kotamobagu/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Setelah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak, nampak implementasinya di lapangan masih kurang efektif.

Hal itu terbukti dengan masih banyaknya hewan ternak berkeliaran di pemukiman warga. Seperti terpantau di Perumahan Nanasi, Kecamatan Bolaang Uki, Senin Malam, 25 April 2022. Belasan ekor sapi tampak berkeliaran di sekitar perumahan itu tanpa diawasi oleh pemiliknya.  

Kondisi itu pun lantas dikeluhkan oleh warga sepetempat. Seperti yang dikatakan Prabowo, sapi ternak tersebut sudah lama berkeleiaran di areal perumahan.

“Sapi ini sebaiknya dikandangkan, karena sangat mengganggu, apalagi kotorannya bertebaran di mana-mana.”

“Katanya Pemda sudah ada Perda ternak yang mengatur soal ini, terus kenapa masih ada hewan ternak yang berkeliaran sembarangan,” sentilnya.

 Baca Juga: Barang yang Digunakan V BTS ini Menjadi Perbincangan dan Jadi Incaran Para ARMY

Tidak hanya di perumahan Nanasi, sekitar Boulevard Tolondadu juga terjadi kondisi serupa. Hanya saja di wilayah tersebut kebanyakan ternak kambing milik warga.

“Intansi teknis perlu seharusnya lebih disiplin menerapkan Perda ternak ini, karena jika dilepaskan sembarangan tentu sangat mengganggu.”

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x