Baca Juga: Diduga Jadi Penimbun BBM Bersubsidi, Polres Bolmut Amankan Empat Pelaku dan Barang Bukti
Setelah Alkes dan perangkat SDM (Tenaga medis) terpenuhi, baru kemudian pihaknya menyurat ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk permohonan berkaitan dengan visitasi kelayakan perubahan status Puskesmas.
"Setelah itu dilakukan, barulah kita menyurat ke Kementrian Kesehatan untuk permohonan perubahan SK Puskesmas rawat inap ke rawat jalan," terangnya.
Sofyan menyadari proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Meski begitu, dia mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar hal ini dapat terwujud.
"Sebab hal ini sudah menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Bolmut," pukasnya. ***