PIKIRAN RAKYAT – Dugaan investasi bodong yang merugikan para korban hingga Rp2,3 miliar, ikut menyeret nama artis Indra Bekti.
Dugaan investasi bodong yang telah merugikan para korban, hingga menyeret nama Indra Bekti kini mulai didalami Bareskrim Polri.
Investasi bodong tersebut, merupakan platform Triumph hingga membuat kerugian Rp2,3 miliar dan menyeret nama artis Indra Bekti.
Baca Juga: Heboh, Warga Temukan Tuyul di Cirebon, Iiih Serem!
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, laporan terkait investasi bodong lewat platform Trumph telah diterima dan masih tahap penyelidikan.