Pernyataan pihak kepolisian
Pihak kepolisian Polres Bolmong juga membenarkan video tersebut adalah rekayasa.
Bahkan saat melakukan visum kepada sang anak, pihak kepolisian tidak menemui tanda-tanda kekerasan.
“Memang kemarin dapat informasi dari wartawan, kita langsung membawa anak tersebut untuk dilakukan visum. Hasilnya tidak ada tanda-tanda kekerasan. Memang ini hanyalah rekayasa dari sang ayah, dengan modus untuk memancing rasa iba dari sang istri supaya pulang dari Manokwari. Terkait adanya luka pada anak seperti yang di dalam video, itu sebenarnya koreng (bekas luka),” jelas Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Batara Indra SIK, saat dihubungi Portal Kotamobagu.
AKP Batara Indra SIK juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan upaya mediasi terkait kasus ini.
“Karena ini persoalan rumah tangga, maka Kami akan berupaya melakukan mediasi bersama dinas terkait terhadap kedua pihak,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang bocah dianiaya ayahnya sendiri.
Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun facebook Nuur Chaya Lestari, pada Senin 9 Agustus 2021.
Nuur Chaya Lestari pun meminta video tersebut untuk diviralkan supaya pelaku lekas ditangkap, lantaran dirinya berada di Manokwari, Papua.
"Mohon Bantuannya. Mohon viralkan sampe pelaku ketangkap. Ini Bapak kandungnya sendiri yang menyiksa anaknya. Anak kecil itu adik saya, saya posisi di Manokwari, Papua. Sedangkan adik saya dengan papaknya ada di Desa Domisili Moonow, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong," ujar Nuur Chaya Lestari.***