Skandal Penyelundupan Batu Hitam 'Galena' Ilegal Pupus di Tangan Polres Bolsel, Babuk Dilepas Diam-diam

11 Desember 2023, 21:49 WIB
Ketiga trus penyelundup batu hitam saat ditahan di Mapolsek Posigadan. /

Portal Kotamobagu - Dugaan kongkalikong di kubu Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara sontak menjadi sorotan publik setelah 3 truk penyelundup bermuatan batu hitam atau batu galena ilegal yang diamankan pada Kamis, 9 Desember 2023 diam-diam dilepaskan tanpa alasan yang kongkrit. 

Polsek Posigadan, yang sebelumnya berkoordinasi dengan Polres Bolsel, berhasil menahan barang bukti (babuk) ketiga truk dengan plat nomor kendaraan; DM 8673 EA, DB 8089 FI, DM 8449 BK bermuatan Galena dengan tujuan dari Provinsi Gorontalo menuju Kota Manado. 

Kasus penyelundupan ini pun berubah mejadia drama misterius ketika truk-truk penyelundup tersebut secara tiba-tiba dilepaskan kembali ke arah Gorontalo.

Baca Juga: Abdul Rizal S Tegaskan HMI Tomorow Kedepankan Islam Inklusif, Butuh Kolaborasi Seluruh Kader

Menurut sumber yang khawatir identitasnya dipublilasikan mengaku menjadi saksi atas praktik kelam tersebut. "Mereka dilepas oleh Polsek Posigadan, menurut salah satu sopir truk, ada imbalan untuk Polsek dan Polres," ungkap sumber tersebut dengan nada serius. 

Sumber ini juga membocorkan informasi bahwa batu hitam tersebut merupakan bagian dari jaringan bernama RB alias Robinson dari Jakarta Timur, dengan penanggung jawabnya di Gorontalo bernama GT alias Gatot. 

"Ini informasi langsung dari pengangkut batu hitam itu," ujarnya sambil menyerahkan dokumentasi tiga truk yang saat itu berada di Polsek Posigadan.

Informasi yang berhasil dirangkum oleh Teras Gorontalo mengungkap bahwa tiga truk bermuatan batu hitam itu diduga menuju Kota Manado, dengan dua truk bermerek Gorontalo dan satu asal Manado. 

Baca Juga: Kepsek Curhat, SDN 1 Ponompiaan Kondisinya Memperihatinkan, Apa Kabar Dinas Pendidikan Bolmong?

Ketika konfirmasi dilakukan kepada Kapolsek Posigadan IPDA Muhammad Sarif Gobel, jawaban yang diharapkan pun tertutup rapat oleh ketidakberanian memberikan tanggapan perihal temuan batu hitam ilegal tersebut. 

Sementara itu, Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K., mengakui temuan tersebut, tetapi dengan linangan keraguan menyatakan bahwa temuan tersebut bukan berada di wilayah hukum Polres Bolsel.

"Saat ditahan masih di wilayah Gorontalo, jadi kita lepas kembali," ucap Kapolres, semakin menambah misteri di balik pembebasan truk-truk penyelundup. Pasalnya, ketika ditanya di wilayah bagian mana truk-truk tersebut ditahan, Kapolres pun enggan memberikan jawaban pasti. "Silahkan tanya ke Kasat Reskrim, biar Kasat Reskrim yang jelasin," jawabnya pesan Whatsapp, semakin menambah kecurigaan. 

Namun, ketika ditemui Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Vicky Tumembow, suasana semakin terasa tegang. "Yang pasti kita lepas ke Gorontalo karena itu TKP-nya disana, yang lain saya 'no koment'."

Baca Juga: Martial ke Turki? Fenerbahce Bersiap Ajukan Tawaran dan Komentar Menarik Palhinha Terungkap

Ditanya kasus ini didelegasikan di wilayah hukum Polres daerah mana, Kasat Reskrim pun semakin enggan menjawab. "Tanya Kapolsek, selebihnya saya no comment," ucapnya dengan nada tertutup, meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban.

Diketahui bahwa batu hitam atau batu galena, yang sebenarnya merupakan bahan baku penting dalam pembuatan logam timah hitam (Pb), kini menjadi pusat perhatian karena potensi penggunaannya dalam industri. 

Galena sendiri menjadi bahan pokok bagi 75% industri untuk pembuatan baterai dan elektroda aki, sementara sisanya digunakan dalam produk-produk plumbing dan minyak, pelapis pada ruangan rontgen, serta reaktor nuklir. 

Dengan bungkamnya pihak Polres Bolsel soal kasus ini semakin mengundang tanda tanya besar, apalagi pelepasan barang bukti dan para pelaku tanpa delegasi penindakan hukum yang jelas. ***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Suprianto Suwardi

Terkini

Terpopuler