Masyarakat Sulawesi Utara Minta ADM Maju Calon DPD RI

29 Desember 2022, 17:49 WIB
Foto bersama tokoh masyarakat bersama KPU Sulawesi Utara usai penyerahan syarat dukungan minimal Balon DPD /PORTAL KOTAMOBAGU/SAHRIL KADIR

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pemandangan berbeda terlihat di Kantor KPU Sulawesi Utara, pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan minimal Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI, Kamis 29 Desember 2022.

Tepatnya pada pukul 14:40 WITA, sejumlah tokoh masyarakat yang berasal dari berbagai suku bangsa mendatangi Kantor KPU Sulawesi Utara. Terlihat mereka datang dengan mengenakan pakaian adat masing-masing.

Para tokoh masyarakat itu di antaranya adalah mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii dan tokoh asal Sulawesi Selatan, Sultan Zulkarnain.

Mereka datang untuk menyerahkan syarat dukungan minimal Balon Anggota DPD RI atas nama Aditya Anugerah Moha yang akrab dengan sebutan ADM.

Baca Juga: Serahkan Syarat Dukungan Balon DPD ke KPU, Abid Takalamingan Diantar Tim Beratribut Bohusami

Adapun kedatangan para tokoh masyarakat tersebut diterima oleh Komisioner Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi.

Usai penyerahan, Jainuddin Damapolii mengatakan bahwa kedatangan mereka ke KPU Sulawesi Utara dalam rangka menyerahkan syarat dukungan minimal Balon Anggota DPD atas nama ADM.

"Kehadiran kami di kantor KPU adalah permintaan yang tulus agar Aditya dapat membawa aspirasi kami, aspirasi Daerah. Sebagai senator nanti di senayan," ujar Jainuddin.

"Di hari yang baik ini, kami datang dengan kesungguhan, bersama pernyataan dukungan ribuan warga yang spontan serta antusias. Bahwa memasukkan dukungan ini adalah prosedural, ADM bisa mendaftar sebagai calon DPD RI pada pemilu 2024 nanti," terangnya.

Dia juga menjelaskan, mereka sengaja datang dengan mengenakan pakaian adat lengkap masing-masing untuk menunjukkan bahwa yang mendukung ADM benar-benar berasal dari beragam suku bangsa.

Sementara itu, Salman Saelangi mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada tiga tokoh yang telah menyerahkan syarat dukungan minimal Balon Anggota DPD dengan status diterima. Mereka adalah Hi. Djafar Alkatiri, Hi. Abid Takalamingan, dan Stevanus BAN Liow.

"Pada hari terakhir ini, penerimaan syarat dukungan minimal kami akan buka hingga pukul 23:59 WITA," pungkasnya.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler