Tingkatkan Pelayanan, Aleg Bolmut Dorong Dinkes Naikan Status Ranip Sejumlah Puskesmas

28 Maret 2022, 18:33 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Aleg Bolmut Dorong Dinkes Naikan Status Ranip Sejumlah Puskesmas. Tampak salah satu Puskesmas di Bolmut yang berstatus rawat jalan /Dok. Portal Kotamobagu

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), Budi Setiawan Kohongia mendorong Dinkes agar menaikan status rawat inap (Rinap) sejumlah Puskesmas yang berada di daerah setempat.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bolmut ini, langkah tersebut perlu jadi perhatian Pemkab khususnya Dinkes dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Saya kira ada empat Puskesmas yang layak naik status jadi rawat inap, seperti Puskesmas Bintauna Pantai, Puskesmas Biontong, Puskesmas Mokoditek dan Puskesmas Ollot," kata Busi Setiawan Kohongia.

Baca Juga: Mantapkan Pelayanan di Sektor Kesehatan, Bupati Iskandar Ikuti Kegiatan Healthy Cities di Semarang

Apalagi, politisi muda dari Partai Gerindra ini menjelaskan, empat Puskesmas tersebut telah mengalami pembenahan dari sisi fasilitas infrastruktur yang menelan anggaran Miliaran rupiah.

"Jadi sudah sewajarnya empat Puskesmas tersebut statusnya dialihkan dari Puskesmas rawat jalan menjadi Puskesmas rawat inap," ujarnya.

Pun demikian, dirinya tidak menapikan jika langkah tersebut dilakukan akan berkonsekuensi pada postur APBD. Namun, demi kepentingan masyarakat, hal tersebut pasti harus jadi prioritas.

Apalagi kata dia, Sekda Bolmut saat ini adalah orang yang menurutnya sangat mengerti permasalahan-permasalahan kesehatan di Bolmut.

Baca Juga: Kegiatan Volly Ball Pakuku Jaya Memasuki Putaran Ke-2, Ardi Lahay : Buktikan Bahwa Kita Bisa

"Pak Sekda merupakan Ketua TAPD, basicnya seorang Dokter dan sebelumnya menjabat Kadis Kesehatan, tentu mengerti bagaimana mengarahkan program dan kebijakan kebijakan kedepan. sehingga hal ini bisa menjadi program prioritas kedepan," ucapnya.

Dikatakannya lagi, dari 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bolmut, baru ada enam Puskesmas yang statusnya Rinap yakni Puskesmas Sangkub, Puskesmas Bintauna, Puskesmas Bohabak, Puskesmas Bolangitan, Puskesmas Boroko dan Puskesmas Buko.

Kendati begitu, dia memahami bahwa merubah status Puskesmas rawat jalan ke rawat inap tidaklah mudah.

"Tapi minimal kita harus merencanakannya dari sekarang," katanya.

Terpisah, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinkes Bolmut Jusnan C Mokoginta, MARS melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Farmalkes, Sofyan Mokoginta merespon baik adanya dorongan dari pihal legislatif itu.

Baca Juga: Seorang Pria di Bitung Tega Cabuli Anak Tirinya

Menurut Sofyan, pelaksanaan peningkatan status empat Puskesmas tersebut sudah masuk dalam rencana Dinkes. Akan tetapi lanjut dia, hal tersebut baru akan dimulai setelah peresmian empat Puskesmas tersebut.

"Sudah ada rencananya, bagunan Puskesmas kan baru selesai dibangun, setelah diresmikan kita mulai tahapannya," katanya.

Untuk proses alih status Puskesmas rawat jalan ke rawat inap, lanjut Sofyan mengatakan, prosesnya memiliki tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dan di lalui diantaranya, kesiapan sarana pendukung baik alat kesehatan (Alkes) dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Jadi Alkes dan perangkat SDM-nya kita siapkan terlebih dahulu," ucap Sofyan.

Baca Juga: Diduga Jadi Penimbun BBM Bersubsidi, Polres Bolmut Amankan Empat Pelaku dan Barang Bukti

Setelah Alkes dan perangkat SDM (Tenaga medis) terpenuhi, baru kemudian pihaknya menyurat ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk permohonan berkaitan dengan visitasi kelayakan perubahan status Puskesmas.

"Setelah itu dilakukan, barulah kita menyurat ke Kementrian Kesehatan untuk permohonan perubahan SK Puskesmas rawat inap ke rawat jalan," terangnya.

Sofyan menyadari proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Meski begitu, dia mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar hal ini dapat terwujud.

"Sebab hal ini sudah menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Bolmut," pukasnya. ***


Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Tags

Terkini

Terpopuler