Dugaan Kasus Penganiayaan, Aktor Film The Red Iko Uwais Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 14 Juni 2022, 22:01 WIB
Dugaan Kasus Penganiayaan, Aktor Film The Red Iko Uwais Dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dugaan Kasus Penganiayaan, Aktor Film The Red Iko Uwais Dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /Instagram @iko.uwais

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Aktor Film The Red Uwais Qorny atau biasa disapa Iko Uwais, dilaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan Iko Uwais dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan secara bersama-sama di muka umum.

Iko Uwais seorang aktor dan ahli beladiri Pencak Silat yang berkebangsaan Indonesia ini dilaporkan bersama temannya.

Baca Juga: Jika Pernah Bermimpi tentang Alat Pintal Benang, Siap-Siap Masa Depanmu Seperti ini, Berikut Artinya!

Laporan tersebut dibuat oleh pelapor di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dikutip Portal Kotamobagu-Pikiran Rakyat dari antaranews.com. Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan, aktor laga Iko Uwais dilaporkan seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Rabu 15 Juni 2022: Ada Banyak Kejutan yang Menunggu Anda

Zulpan menuturkan pelapor bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Mohamad Ramdhani Amiri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x