PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Aktor Film The Red Uwais Qorny atau biasa disapa Iko Uwais, dilaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Iko Uwais dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan secara bersama-sama di muka umum.
Iko Uwais seorang aktor dan ahli beladiri Pencak Silat yang berkebangsaan Indonesia ini dilaporkan bersama temannya.
Laporan tersebut dibuat oleh pelapor di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dikutip Portal Kotamobagu-Pikiran Rakyat dari antaranews.com. Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan, aktor laga Iko Uwais dilaporkan seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindak pidana kekerasan.
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Rabu 15 Juni 2022: Ada Banyak Kejutan yang Menunggu Anda
Zulpan menuturkan pelapor bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.