Permohonan Kependudukan Lebih Mudah dengan E-Open, Seperti Apa Keunggulannya?

- 17 Februari 2024, 06:00 WIB
ILUSTRASI: Salah kemudahan permohonan data kependudukan melalui layanan e-KTP Keliling.
ILUSTRASI: Salah kemudahan permohonan data kependudukan melalui layanan e-KTP Keliling. /

Portal Kotamobagu - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Kota Bekasi kembali mencatat sejarah dengan meluncurkan inovasi terbaru yang revolusioner, yaitu aplikasi pelayanan kependudukan berbasis teknologi bernama E-Open.

E-Open, singkatan dari Electronic Open, merupakan solusi canggih yang memungkinkan warga Bekasi untuk melakukan permohonan kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa harus repot mengunjungi kantor pelayanan.

Salah satu keunggulan utama yang ditawarkan oleh E-Open adalah kemudahan aksesnya. Warga Bekasi kini tidak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantri di kantor pelayanan kependudukan.

Cukup dengan mengunduh aplikasi E-Open di ponsel pintar mereka, proses permohonan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Keunggulan lainnya dari E-Open adalah fleksibilitas waktu yang ditawarkannya. Masyarakat tidak lagi terikat oleh jam kerja kantor pelayanan, karena mereka dapat mengajukan permohonan kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan jadwal mereka.

Baik itu di malam hari, akhir pekan, atau bahkan saat sedang bepergian, E-Open selalu siap melayani mereka.

Dengan adanya E-Open, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi jauh lebih efisien dan praktis.

Masyarakat yang memiliki kesibukan atau keterbatasan waktu tidak perlu lagi khawatir, karena mereka dapat mengurus dokumen-dokumen tersebut dengan mudah melalui aplikasi ini.

"Inovasi E-Open ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Bekasi. Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, proses pengurusan dokumen kependudukan dapat menjadi lebih efisien dan memudahkan bagi seluruh masyarakat," ujar Bapak Ali Sutarno, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x