Gawat! Ada Aliran Sesat Bab Kesucian di Sulsel, Haramkan Makan Daging Ikan dan Susu

- 3 Januari 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi aliran sesat
Ilustrasi aliran sesat /Pixabay/Matryx/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Masyarakat Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuat risau dengan hadirnya sebuah yayasan yang diduga menganut aliran sesat.

Dugaan yayasan yang menganut aliran sesat itu pertama kali diungkap seorang warga yang mengadukannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Aliran yang disebut Bab Kesucian itu dipimpin seorang ulama, dan keluarga pelapor termasuk menjadi salah satu jamaahnya.

"(Aliran) yang mengharamkan makan daging ikan dan susu. bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu," kata pelapor.

Baca Juga: 2 Unggahan Seleb TikTok Nirwana Selle di Instagram Sebelum Tewas Terbakar Bikin Merinding

Laporannya itu dilakukan untuk meminta penjelasan MUI Sulsel mengenai keberadaan aliran Bab Kesucian itu, apakah benar-benar menyimpang atau tidak.

Sementara itu, MUI Sulsel memaparkan kriteria ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI.

Sebuah aliran bisa dinyatakan sesat jika terdapat kriteria-kriteria sebagai berikut:

– Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x