Gawat! Ada Aliran Sesat Bab Kesucian di Sulsel, Haramkan Makan Daging Ikan dan Susu

- 3 Januari 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi aliran sesat
Ilustrasi aliran sesat /Pixabay/Matryx/

Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT, yakni daging ikan dan susu.

Hal ini bertentangan dengan Hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْبَحْرِ: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ.

Artinya: "Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal".

"Demikian pula susu kambing dan susu sapi. Rasulullah saw termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel.

Kedua, aliran Bab Kesucian itu mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu yang sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam, yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat.

Ketua MUI Sulses menegaskan, menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujar MUI Sulsel.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan cross check apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa," ucapnya.

"Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di google map, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, dimana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke Yayasan tersebut cukup baik," tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah