PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, atas pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu, kini giliran istrinya yakni Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus tersebut.
Dimana penetapan tersangka Putri Candrawathi tersebut, dikarenakan keterlibatannya dalam skenario Ferdy Sambo untuk memanipulasi kematian Brigadir J.
Dilansir Portal Kotamobagu dari Berbagai Sumber, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J, bertindak sebagai korban yang seakan-akan dizolimi, dimana Istri dari Ferdy Sambo itu diketahui membuat laporan juga terkait kekerasan seksual.
Diketahui penetapan tersangka kepada Putri Candrawathi tersebut, setelah penyidik menggelar perkara kematian dari Brigadir J, dimana dari hasil gelar perkara itu, istri dari Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka.
Disisi lain, banyak masyarakat yang penasaran dengan jenis mobil, yang dinaiki oleh Putri Candrawathi yang terekam cctv sebelum kematian Brigadir J.
Penasaran dengan spesifikasi mobil tersebut?
Mobil yang dikendarai Putri Candrawathi saat terekam cctv yakni berjenis MPV plat nomor B 1 MAH dan belakang SUV L 1973 ZX.
Dimana kendaraan tersebut terekam cctv mulai dari magelang, Tol Cipali hingga ke Rumah Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.
Mobil jenis MPV tersebut dikendarai oleh Brigadir J dan Putri Candrawathi dari Magelang, dimana mobil itu terekam masuk Jakarta sekitar pukul 15.47 menit WIB, Mobil MPV dan SUV yang membawah Brigadir J dan Putri tiba di Rumah Ferdy Sambo.