Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun dan menerapkan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu di tingkat nasional untuk pemulihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh.
Gangguan pada PDNS 2 yang terjadi pada Kamis (20/6) telah menyebabkan sejumlah layanan publik terganggu, termasuk sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang berdampak pada mobilitas masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
Baca Juga: BRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Judi Online Sejak Juli 2023
Hingga Selasa (25/6), sebanyak 282 instansi teridentifikasi terdampak oleh insiden tersebut. Pemerintah segera berfokus pada pemulihan berbagai layanan publik yang terganggu dan melakukan investigasi forensik digital.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan data di Indonesia semakin terjamin dan ketahanan siber nasional semakin kuat. (Pikiran Rakyat Media Network)