BRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Judi Online Sejak Juli 2023

- 28 Juni 2024, 14:56 WIB
Ilustrasi - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah memblokir sebanyak 1.049 rekening yang terindikasi sebagai penampungan uang judi online sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
Ilustrasi - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah memblokir sebanyak 1.049 rekening yang terindikasi sebagai penampungan uang judi online sejak Juli 2023 hingga Juni 2024. /Freepik/

Dengan tindakan tegas dari BRI dan dukungan penuh dari OJK serta pemerintah, diharapkan praktik judi online dapat diberantas secara menyeluruh, menciptakan sektor keuangan yang lebih aman dan terpercaya. (Pikiran Rakyat Media Network)

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah