BMKG: Gelombang Tinggi Ancam Perairan Selatan Jawa, Masyarakat Diminta Waspada

- 13 Maret 2024, 14:00 WIB
BMKG Berikan Peringatan Dini Gelombang Tinggi  di wilayah perairan selatan pulau Jawa.
BMKG Berikan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di wilayah perairan selatan pulau Jawa. /

Portal Kotamobagu – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di perairan selatan Pulau Jawa.

BMKG memberikan himbauan kepada masyarakat terkait situasi ini, berikut amatan Yuni Yulianti, Pengamat meteorologi dan geovisika dari BMKG Bandung.

"Saat ini, terdapat faktor-faktor seperti adanya pusat tekanan rendah di Samudra Hindia Selatan Jawa serta adanya konvergensi panjang yang melewati Jawa Barat yang memengaruhi kecepatan angin di wilayah tersebut," ungkap Yuni Yulianti.

Menurutnya, kecepatan angin di Jawa Barat berkisar antara 5 hingga maksimum 50 km/jam di daratan, sementara di pesisir bisa mencapai lebih dari 50 km/jam.

Hal ini menyebabkan gelombang tinggi terutama di Pesisir Selatan Jawa Barat dengan ketinggian antara 2 hingga 4 meter, terutama di Pesisir Selatan Sukabumi, Selatan Malaya, dan selatan Garut.

Yuni Yulianti menambahkan bahwa BMKG memprediksi gelombang tinggi ini akan berlangsung setidaknya hingga tanggal 15 Maret 2024.

"Setelah tanggal tersebut, diprediksikan gelombang akan menurun secara bertahap," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kejadian gelombang tinggi, Yuni menjelaskan bahwa fenomena ini biasanya terjadi ketika angin timur laut bertiup.

"Pesisir Selatan Jawa Barat memiliki gelombang lebih tinggi dibandingkan saat musim penghujan atau musim monsun Asia," jelasnya.

"Pada bulan Maret ini, ketinggian gelombang rata-rata berkisar antara 2 hingga 3 meter, tetapi saat ini dipengaruhi oleh tekanan rendah dan sirkulasi siklonik, sehingga ketinggian gelombang lebih tinggi."

Untuk menghadapi situasi ini, masyarakat diminta untuk selalu memperbarui informasi terkait ketinggian gelombang yang disampaikan oleh BMKG, BPBD, dan otoritas setempat sebelum beraktivitas di perairan.

"Himbauan kami kepada masyarakat, terutama bagi yang menggunakan kapal-kapal kecil, untuk selalu mengikuti peringatan dini dan himbauan yang disampaikan oleh pihak berwenang," tandas Yuni. ***

Baca Juga: Diduga Malpraktik Saat Melahirkan, Ibu Laporkan Kepala Bayi tertinggal dalam Kandungan

Baca Juga: Motor Listrik Viar EV1 Mirip Vespa? Yuk Kita Telanjangi dan Cermati Kelebihannya

Baca Juga: Ajarn Nam Sekhaphon Mengungkap Ramalan Keuangan terbaru, 4 Shio Diprediksi Cuan dalam Hal ini

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah