Diduga Malpraktik Saat Melahirkan, Ibu Laporkan Kepala Bayi tertinggal dalam Kandungan

- 13 Maret 2024, 11:53 WIB
Ilustrasi malpraktik di Kabupaten Bangkalan.
Ilustrasi malpraktik di Kabupaten Bangkalan. /Pixabay/catarojash/

Portal Kotamobagu - Diduga kasus malpraktik menggemparkan warga Bangkalan setelah seorang ibu, Mukaromah (32) melaporkan kejadian menimpa dirinya ke polisi.

Mukaromah mengalami duka yang mendalam setelah menjadi korban malpraktik saat melahirkan di Puskesmas.

Bayi yang dilahirkannya meninggal dunia dalam proses persalinan, dan bagian tubuh bayi pun masih tertinggal di rahimnya.

Mukaromah, warga kedundung Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, awalnya datang ke Puskesmas dengan tujuan meminta rujukan untuk melahirkan di rumah sakit setempat.

Namun, dalam pemeriksaan di Puskesmas, disampaikan bahwa bayi sudah siap dilahirkan. Naas, dalam proses persalinan, bayi Mukaromah meninggal dunia, dengan bagian kepala bayi tertinggal di rahimnya.

Menurut Mukaromah, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit lain untuk proses operasi pengeluaran bagian kepala sang bayi.

Namun, menurut pihak Dinas Kesehatan, bayi Mukaromah sudah meninggal dunia dalam kandungan, bukan dalam proses persalinan.

Mereka mengklaim bahwa bayi telah meninggal dunia dalam kandungan selama lebih dari seminggu, yang menyebabkan terjadi pembusukan di dalam perut ibu.

Mukaromah telah mengalami kondisi serupa di kehamilan sebelumnya, di mana bayinya juga meninggal dunia dalam kandungan.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x