Selain itu, THR juga akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa apabila THR belum dibayarkan menjelang hari raya, pemerintah wajib membayarkannya setelah tanggal hari raya.
Kenaikan THR ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan mereka dapat meningkat, dan mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan bahagia. ***
Baca Juga: Toyota All New Vellfire Hybrid Gemparkan IIMS 2024, Perubahan Epic Bikin Para Sultan Antri
Baca Juga: Bocoran! Inilah Jurusan yang Diprediksi Bakal Laris Manis dalam Rekrutmen CPNS 2024, Simak Formasimu