BKN Rilis Regulasi Terbaru Perihal Pensiun, Cuti PNS dan PPPK

- 19 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /

Plt. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Aba Subagja, juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam perancangan RPP ASN.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang baik ini dan yakin bahwa RPP ini akan memenuhi target harmonisasi pada bulan April mendatang," ujar Aba.

Dengan rilisnya regulasi terbaru ini, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang jelas dan mendukung bagi keberlangsungan manajemen ASN di Indonesia. ***

Baca Juga: All New Maserati GranTurismo 2024: Mobil Idola di Playstation Kini Hadir di Dunia Nyata! Simak Spek dan Hargan

Baca Juga: Terobosan Baru di Arena Otomotif: Apa yang Membuat Ford Ranger MS-RT 2024 Begitu Spesial?

Baca Juga: New Suzuki Jimny 5 Pintu 2024 Resmi Diperkenalkan di IIMS 2024, Segini Harga dan Spesifikasinya

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah