BKN Ungkap 8 Syarat Mutlak Peserta CPNS yang Akan Dibuka Maret 2024, Nomor 4 Sering Kecolongan

- 19 Februari 2024, 06:00 WIB
BKN Ungkap 8 Syarat Mutlak Peserta CPNS yang Akan Dibuka Maret 2024, Nomor 4 Sering Kecolongan.
BKN Ungkap 8 Syarat Mutlak Peserta CPNS yang Akan Dibuka Maret 2024, Nomor 4 Sering Kecolongan. /

4. Tidak Terlibat dalam Partai Politik:

Calon pelamar tidak diperkenankan memiliki keterlibatan dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus partai yang bersangkutan.

5. Kualifikasi Pendidikan Sesuai Jabatan yang Dilamar:

Persyaratan ini menuntut calon pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang mereka lamar.

6. Sehat Jasmani dan Rohani:

Kesehatan jasmani dan rohani menjadi hal yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

7. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia:

Para pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

8. Persyaratan Lain:

Terdapat persyaratan lain yang mungkin ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Dengan mengikuti aturan dan persyaratan ini, para calon pelamar diharapkan dapat memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.

Seleksi ini merupakan langkah awal bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam melayani masyarakat melalui berbagai instansi pemerintah. ***

Baca Juga: KPU: 64,8 Persen Suara Pilres Sudah Masuk Aplikasi Sirekap

Baca Juga: All New Ertiga Hybrid Cruise Memukau di IIMS 2024, Konsepnya Sesuai Budaya Otomotif Indonesia

Baca Juga: Oposisi Putin, Alexei Navalny Tewas Misterius, Mata Internasional Tertuju Pada Pemerintah Rusia

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah