Sri Mulyani Tetapkan Besaran Gaji Honorer di Sumatera Hingga 4,2 Juta per Bulan

- 18 Februari 2024, 12:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulayani.
Menteri Keuangan, Sri Mulayani. /Instagram/ @smindrawati
  • Provinsi Aceh: Rp4.020.000
  • Sumatra Utara: Rp3.247.000
  • Riau: Rp3.741.000
  • Kepulauan Riau: Rp3.984.000

Keputusan ini menjadi sebuah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para honorer di wilayah Sumatera, meskipun hanya berlaku untuk jenis honorer tertentu.

Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka serta menjadi langkah awal dalam pemenuhan hak-hak mereka sebagai tenaga kerja di sektor pemerintahan. ***

Baca Juga: Sering Dipakai Dept Collector untuk Kelabuhi Orang Awam, INGAT! Tidak Menepati Janji Bukanlah Penipuan di Mat

Baca Juga: Pola Cuti ASN Bakal Berubah? KemenPANRB Rumuskan Kebijakan Baru Mencakup 78 Jenis Cuti

Baca Juga: UU ASN No 20 Tahun 2023 Bikin ASN dan PPPK jadi Setara? Termasuk Urusan Cuti

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah