Prosedur Seleksi
Proses seleksi CPNS ini akan dilakukan secara ketat dan terstruktur. Tahapan umum seleksi CPNS meliputi:
- Pendaftaran Online: Calon pelamar harus mendaftar secara online melalui situs resmi yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
- Seleksi Administrasi: Calon PNS akan melalui seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan.
- Ujian Kompetensi Dasar: Ujian ini akan menguji pengetahuan umum dan kemampuan calon dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, serta tes wawasan kebangsaan.
- Ujian Kompetensi Bidang: Ujian ini akan mengukur pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diminati.
- Ujian Keterampilan: Bagi posisi tertentu, ujian ini akan mengevaluasi keterampilan khusus yang diperlukan.
- Wawancara: Sebagai tahapan akhir, calon PNS akan mengikuti wawancara untuk menilai kemampuan interpersonal dan kepribadian.
Tahapan Seleksi Lanjutan
Tes Kesehatan: Calon yang lolos seleksi akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kelayakan fisik.
Tes Psikologi: Beberapa posisi mungkin mengharuskan calon PNS mengikuti tes psikologi untuk menilai kematangan emosional dan kestabilan mental.
Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs web resmi Kementerian Dalam Negeri.
Penempatan: Calon PNS yang dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Sumber Informasi
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 dapat ditemukan di situs resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia infocasn.kemendagri.go.id.
Pelajari lebih lanjut di Klik link ini.